Senin, 30 Juli 2012

Globalisasi dalam Islam

MAKALAH

Globalisasi dalam Islam

Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Agama

KATA PENGANTAR

Puji syukur atas kehadiran Tuhan YME karena atas rahmat dan hidayahNya,maka makalah yang diberi judul “Pengertian globalisasi dalam Islam ” ini bisa terselesaikan tepat pada waktunya guna memenuhi tugas mata kuliah bahasa indonesia. Dalam makalah ini penulis ingin memaparkan tentang pengaruh globalisasi dalam perkembangan moral remaja baik pengaruh negatif maupun pengaruh positif.



Didalam proses penyusunan makalah ini kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terselesaikannya makalah ini.
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini banyak kekurangan,untuk itu penulis sangat mengaharapkan kritik dan saran dari para pembaca yang tentunya bisa menjadikan makalah ini lebih baik lagi. Semoga makalah ini berguna bagi pembangunan moral anak bangsa untuk lebih menghormati dan menghargai hak asasi orang lain.
Semarang,  Juni 2010


Penulis


BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
Sebagaimana telah kita ketahui, era globalisasi ditandai dengan kemajuan di bidang teknologi komunikasi, transportasi dan informasi yang sedemikian cepat. Kemajuan di bidang ini membuat segala kejadian di negeri yang jauh bahkan di benua yang lain dapat kita ketahui saat itu juga, sementara jarak tempuh yang sedemikian jauh dapat dijangkau dalam waktu yang singkat sehingga dunia ini menjadi seperti sebuah kampung yang kecil, segala sesuatu yang terjadi bisa diketahui dan tempat tertentu bisa dicapai dalam waktu yang amat singkat.
Persoalan-persoalan yang terjadi di suatu negara yang semula disembunyikan atau ditutup-tutupi menjadi transparan dan dapat diketahui secara detail, begitu juga dengan persoalan-persoalan pribadi seseorang yang dipublikasikan melalui media massa. Dalam konteks ekonomi-politik, kenyataan tersebut bahkan dijadikan faktor penting untuk melihat kemungkinan memudarnya batas-batas teritorial negara-bangsa.
Proses globalisasi ini memiliki pengaruh yang sangat besar bagi perkembangan nilai-nilai agama. Realitas ini mendapat respon yang cukup beragam dari kalangan pemikir dan aktivis agama. Agama sebagai sebuah pandangan yang terdiri dari berbagai doktrin dan nilai memberikan pengaruh yang besar bagi masyarakat. Hal ini diakui oleh para pemikir, antara lain Robert N. Bellah dan Jose Casanova, mereka mengakui pentingnya peran agama dalam kehidupan sosial politik masyarakat dunia. Dalam konteks ini agama memainkan peranan yang penting di dalam proses globalisasi. Agama bukan hanya pelengkap tetapi menjadi salah satu komponen penting yang cukup berpengaruh di dalam berbagai proses globalisasi. Karena begitu pentingnya peran agama dalam kehidupan masyarakat, maka perlu kiranya kita memahami sejauh mana posisi agama di dalam merespon berbagai persoalan kemasyarakatan.

1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan diatas maka dapat di rumuskan beberapa masalah yang akan dibahas dalam makalah ini yaitu :
1.      Apa pengertian Globalisasi?
2.      Bagaimana pandangan Islam mengenai Globalisasi?
3.      Dampak Globalisasi?


1.3. Tujuan
Penulisan makalah ini memiliki beberapa tujuan antara lain :
1.      Agar pembaca mengetahui apa yang dimaksud internet.
2.      Agar pembaca mengetahui pengaruh-pengaruh apa saja yang ditimbulkan oleh internet.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Globalisasi
Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuknya yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.

2.2. Pandangan Islam mengenai Globalisasi

Islam adalah agama global dan universal. Tujuannya adalah menghadirkan risalah peradaban islam yang sempurna dan menyeluruh, baik secara spirit, akhlak maupun materi. Di dalamnya, ada aspek duniawi dan ukhrowi yang saling melengkapi. Keduanya adalah satu kesatuan yang utuh dan integral. Universalitas atau globalitas islam menyerukan kepada semua manusia, tanpa memandang bangsa, suku bangsa, warna kulit dan deferensiasi lainnya. Hal ini dijelaskan Allah SWT. dalam al-Qur’an,
”Al-Qur’an itu hanyalah peringatan bagi seluruh alam”. (Qs. at Takwir:27)
Semenjak abad VII H., nabi Muhamad SAW. sudah menerapkan konsep globalisasi dalam berbagai aspek kehidupan. Misalnya ketika beliau mengirim utusannya membawa surat-surat beliau kepada para raja dan para pemimpin di berbagai negara tetangga. Di antara para raja dan pemimpin itu adalah Raja Romawi dan Kisra Persia. Dengan demikian, ketika beliau wafat maka seluruh bangsa Arab sudah mampu meneruskan globalisasi yang telah dirintis oleh beliau. Perlu dipahami bahwa globalisasi islam berangkat dari kesatuan antara tataran konseptual dan tataran aktual, dan ini merupakan salah satu keistimewaan islam. Bahkan menurut Fathi Yakan, globalisasi islam memiliki keistimewaaan-keistimewaan, yaitu: 
  • Memiliki keseimbangan antara hak dan kewajiban
  • Membangun suatu masyarakat yang adil dan memiliki kekuatan
  • Memiliki landasan atau konsep kesetaraan manusia tanpa diskriminasi, baik status sosial, etnis, kekayaan, warna kulit dan sejenisnya
  • Menjadikan musyawarah sebagai landasan sistem politik
  • Menjadikan ilmu sebagai kewajiban bagi masyarakat untuk mengembangkan bakat-bakat kemanusiaan dan lain-lain

Globalisasi yang kita pahami adalah globalisasi islam. Dalam kerangka filosofis keumatan, kita harus memahami bahwa islam adalah aturan universal yang bisa menjangkau dunia. Ia bisa melampaui ruang dan waktu, dan tak terbatasi. Globalisasi islam adalah proses mengglobalkan nilai-nilai universalitas, seperti toleransi, kebersamaan, keadilan, kesatuan, musyawarah dan lain-lain.


2.3. Beberapa fakta penting mengenai Globalisasi
Apabila kita mengkaji secara mendalam tentang globalisasi, akan ditemui beberapa fakta penting:
Pertama: Globalisasi hanya baru dari sudut istilah, tidak dari sudut maksudnya. Ini kerana pertukaran, pemindahan dan perkongsian dalam berbagai tempat sudah berlaku di antara manusia. Bahkan antara tujuan Allah Subhanahu wa Ta‘ala menciptakan manusia adalah untuk mereka saling “berglobalisasi” seperti firman-Nya:
يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ.
Wahai umat manusia! Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari lelaki dan perempuan, dan Kami telah menjadikan kamu berbagai bangsa dan bersuku puak, supaya kamu berkenal-kenalan (dan beramah mesra antara satu dengan yang lain). Sesungguhnya semulia-mulia kamu di sisi Allah ialah orang yang lebih taqwanya di antara kamu, (bukan yang lebih keturunan atau bangsanya). Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Mendalam PengetahuanNya (akan keadaan dan amalan kamu).[13]
Globalisasi berkembang pesat sejak 20 hingga 30 tahun yang lalu dan perkembangan inilah yang melahirkan nama “Globalisasi” itu sendiri. Antara faktor yang menyebabkan perkembangan ini adalah kemajuan teknologi manusia, media massa, elektronik, transportasi dan kemajuan diri manusia itu sendiri.
Kedua: Globalisasi tidak seluruhnya membawa manfaat dan tidak seluruhnya membawa mudarat. Ia bercampur aduk antara manfaat dan mudarat, antara positif dan negatif. Globalisasi pasar-pasar yang besar misalnya, membawa  manfaat peluang pekerjaan, peningkatan ekonomi negara dan kemudahan kepada pelanggan. Akan tetapi ia juga membawa mudarat seperti penindasan kepada pedagang kecil yang kecil dan pmbuangan uang bagi pelanggan yang tidak berhemat dalam membeli barang.
Ketiga: Sekali pun globalisasi pada mulanya bermaksud pertukaran, pemindahan dan kerjasama antara negara, kenyataannya menunjukkan bahwa ia tidak berwujud dalam bentuk dua hal yang adil. Sebaliknya, ada negara yang bersifat “mengglobalisasi” dan ada negara yang bersifat “diglobalisasi”.
Maksud saya dengan “mengglobalisasi” adalah negara yang menyebarkan ilmu, pemikiran, ekonomi, kebudayaan dan agama mereka kepada negara lain. dan “diglobalisasi”, adalah negara yang bersifat hanya menerima ilmu, pemikiran, ekonomi, kebudayaan dan agama dari negara yang “mengglobalisasi” tanpa menilai sama  membawa manfaat atau mudarat.
2.4 Dampak Globalisasi
Globalisasi ini membawa dampak positif dan negatif bagi kepentingan bangsa dan ummat kita.  Dampak positif, misalnya, makin mudahnya kita memperoleh informasi dari luar sehingga dapat membantu kita menemukan alternatif-alternatif baru dalam usaha memecahkan masalah yang kita hadapi.  (Misalnya, melalui internet kini kita dapat mencari informasi dari seluruh dunia tanpa harus mengeluarkan banyak dana seperti dulu.  Demikian pula, dalam hal tenaga kerja, dana, maupun barang).  Di bidang ekonomi, perdagangan bebas antar negara berarti makin terbukanya pasar dunia bagi produk-produk kita, baik yang berupa barang atau jasa (tenaga kerja).
Dampak negatifnya adalah masuknya informasi-informasi yang tidak kita perlukan atau bahkan merusak tatanan nilai yang selama ini kita anut.  Misalnya, budaya perselingkuhan yang dibawa oleh film-film Italy melalui TV, gambar-gambar atau video porno yang masuk lewat jaringan internet, majalah, atau CD ROM, masuknya faham-faham politik yang berbeda dari faham politik yang kita anut, dsb.  di bidang ekonomi, perdagangan bebas juga berarti terbukanya pasar dalam negeri kita bagi barang dan jasa dari negara lain.
Dalam kaitannya dengan ummat Islam Indonesia, dampak negatif yang paling nyata adalah perbenturan nilai-nilai asing, yang masuk lewat berbagai cara, dengan nilai-nilai agama yang dianut oleh sebagian besar bangsa kita.  Mengingat agama Islam adalah agama yang berdasarkan hukum (syari’ah), maka perbenturan nilai itu akan amat terasa di bidang syari’ah ini.  Globalisasi informasi telah membuat ummat kita mengetahui praktek hukum (terutama hukum keluarga) di negeri lain, terutama di negeri maju, yang sebagian sama dan sebagian lagi berbeda dari hukum Islam.  Keberhasilan negara maju yang sekuler dalam bidang ekonomi telah membuat segala yang berasal dari negara tersebut tampak baik dan hal ini dapat menimbulkan keraguan atas praktek yang selama ini kita anut.  Contoh hukum Islam yang berbeda dari hukum sekuler di negeri maju antara lain: hukum waris, kedudukan wanita dan pria dalam perkawinan, kedudukan anak pungut/anak angkat dalam keluarga, hak asasi anak, hak asasi manusia, hukum rajam, hukum potong tangan, definisi zina, perkawinan campur, dlsb.  Kemajuan teknologi di bidang rekayasa genetik (cloning), misalnya, juga telah menimbulkan persoalan hukum keluarga (waris dan perwalian).
2.5. Langkah dasar menghadapi globalisasi
Berikut ini langkah – langkah dasar dilakukan oleh generasi muda islam menghadapi globalisasi.  
1. Penguasaan atas referensi keIslaman
Penguatan keislaman akan menjadi pegangan kita menghadapi Globalisasi. Kisah – kisah rasul yang menjdi tauladan untuk kita. seperti kata pepatah ”Tak kenal maka tak sayang”. Pelajaran penting dari fenomena-fenomena tersebut adalah bahwa dalam dunia yang penuh dengan kreasi ini, penuh dengan tantangan yang mengglobal seperti saat ini, yang harus kita lakukan adalah merasionalisasikan pemahaman yang kita yakini secara terbuka yang dilandasai oleh ‘penguasaan’ atas ilmu pengetahuan atau kemampuan ‘mendialogkan islam’ secara global dengan bahasa zamannya. Sehingga ketika melangkah itu dengan kepastian, ketika bersikap itu dengan ketegasan tanpa ragu sedikitpun. Dan peran ‘berani tampil’ ini merupakan langkah cerdas yang lebih kontekstual dengan kondisi manusia saat ini. Karena tampilannya adalah tampilan yang mengedepankan kewarasan intelektual dan bukan emosional semata. Untuk selanjutnya, biarlah dunia menonton dan segera menjadikan islam sebagai referensi utama peradabannya.
Yang jelas, kebangkitan umat islam akan menjadi catatan sejarah dengan berbagai dinamika yang memiliki syarat-syaratnya tersendiri; yang tanpa itu kebangkitan hanya sekedar menjadi wacana dan tidak akan pernah ada dalam realitas kehidupan dan sejarah. Untuk itu, yang kita lakukan adalah merumuskan syarat-syarat itu, agar proposal kepemimpinan umat yang sering didengungkan bisa diwujudkan sesegera mungkin.
2. Penyiapan calon pemimpin
Kaderisasi atau regenerasi dan penyolidan simpul-simpul umat dan anak bangsa. Yang jelas, generasi muda mesti menceburkan diri dalam realitas umat. Generasi muda harus membawa diri ke ruang-ruang komunitas umat secara langsung. Hidup bersama mereka, memberikan pengarahan atas apa yang mereka bingungkan, memberikan jawaban atas apa yang mereka tanyakan. Sehingga yang terjadi adalah pembentukan pola pikir, pola tingkah, pola sikap dan seterusnya; dan tidak berhenti pada komunikasi dan hubungan berdasarkan kepentingan sesaat.
Artinya, Indonesia harus menjadi inisiator sekaligus pelaku utama kebangkitan islam dalam merekayasa peta baru peradaban dunia. Jika ini yang menjadi titik tolak obsesinya, maka dalam waktu yang tidak lama kebangkitan islam akan menjadi kenyataan, dan itu berawal dari Indonesia. Negeri ini adalah sebuah negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia. Karena itu, negeri ini idealnya mesti menjadi pelaku utama dalam meretas peran-peran besarnya sebagai juru bicara kebaikan-kebaikan Islam di belahan dunia.
3. Penguatan diplomasi dan jaringan
          Kalau kita membaca sejarah kenabian Muhamad Saw., maka kita akan mendapatkan catatan penting bahwa kekuatan jaringan dan masifikasi diplomasi adalah dua hal yang menyatu dan tak terpisahkan dalam agenda perjalanan dakwahnya. Dengan dua kekuatan ini Rasulullah SAW. dan para sahabatnya mampu membangun sebuah peradaban besar sampai Madinah. Beliau dan para sahabatnya menjalin hubungan politis, ekonomis bahkan lintas budaya dengan berbagai suku dan tokoh-tokoh yang ada. Dari sini bisa kita pahami bahwa awal penyebaran islam diskenario oleh manusia-manusia yang sangat unggul dalam diplomasi untuk membumikan islam. Selain itu, tentu mereka juga memiliki keluasan jaringan. Sehingga sampai saat ini kita bisa melihat bagaimana islam itu berkembang dan diakui bahkan diyakini oleh banyak manusia sebagai satu-satunya ‘dien’ yang mampu menyeting peradaban untuk waktu yang cukup lama.
Melalui ayat tersebut juga bisa dipahami bahwa rahasia kekuatan umat islam terletak pada mafhum mukhalafah (pemahaman kebalikan) dari akhir ayat tersebut, yakni kefaqihan ummat pada agamanya. Kuncinya ada pada al-fiqh. Yang dimaksud al-fiqh di sini bukanlah fiqih dalam terminologi ilmu hukum Islam semata. Lebih dari itu, al-fiqh  sesuai dengan makna dasarnya adalah al-fahmud-daqiq atau pemahaman yang mendalam mengenai substansi dan berbagai sisi agama dan peradabannya. Jadi mengetahui (al-‘ilm) saja tidak cukup, perlu ditingkatkan ke level memahami (al-fahm). Tapi memahami juga tidak cukup, perlu pendalaman hingga pada tingkat pemahaman yang mendalam (al-fiqh) atau al-fahmud-daqiq.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah sedangkan menurut Islam Globalisasi islam adalah proses mengglobalkan nilai-nilai universalitas, seperti toleransi, kebersamaan, keadilan, kesatuan, musyawarah dan lain-lain.

3.2 Saran
Dengan meningkatkan iman dan taqwa kita kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan iman dan taqwa yang teguh, maka segala macam godaan untuk menyimpang dari hukum Allah akan dapat ditepis.
Karena umat Islam harus memiliki media komunikasi yang canggih untuk mengimbangi era modernisasi dan globalisasi yang serba canggih ini, baik teknologi informasi maupun komunikasi. Dan yang terpenting sekarang ini adalah, mari kita semua sama-sama berusaha membentengi diri dan keluarga dengan keimanan, ketaqwaan dan akhlakul karimah dibarengi dengan sumber daya yang kuat, keterampilan kerja, ilmu pengetahuan dan teknologi, didukung semangat persatuan dan kesatuan, insya Allah kita akan diberi kemenangan dan kejayaan oleh Allah sepanjang waktu dan zaman.

2 komentar:

  1. cuma saran saja diterima syukur tidak juga tidak masalah...
    sumber harus dicantumkan dalam setiap karya, jika kita mengutip karya orang lain.

    BalasHapus
  2. maaf, tadi saya salah pakai akun (Asosiasi tirta atlas semarang).
    ini akun saya yang asli.
    terlepas dari belum ditulisnya sumber, tulisan ini bagus.
    terima kasih atas informasinya.

    BalasHapus